kelas 1-3 sistem
pembelajaran tematik
kelas 4-6 sistem pembelajaran mata pelajaran
kelas 1-3 : ada Guru kelas, guru PAI, guru PJOK
kelas 4-6 : Guru kelas, PAI, PJOK, Kepsek (6jam), b. inggris
Simpulannya :
berdasar pada kurikulum KTSP 2006, maka dpt diambil kesimpulan bahwa ketentuan
JJM dpt dibebankan kpd daerah masing2 disesuaikan kebijakan. dlm ketentuannya
guru dpt menambah 4 jam dr alokasi waktu 26 jam/minggu. jd bisa saja
pemgambilan kurang 1 jam bisa diambil dr tambahan 4 jam (berdasar KTSP
ketentuan nasional)kelas 4-6 sistem pembelajaran mata pelajaran
kelas 1-3 : ada Guru kelas, guru PAI, guru PJOK
kelas 4-6 : Guru kelas, PAI, PJOK, Kepsek (6jam), b. inggris
di Struktur Kurikulum PP. 22 Tahun 2006 tentang Alokasi Waktu KTSP SD/MI.
Kelas 1= 26+4=30 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 2= 27+4=31 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 3= 28+4=32 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 456= 32+4=36 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar